Kompas TV regional sumatra

Bocah 13 Tahun Tewas di Padang: 30 Polisi Diperiksa, Kapolda Sumbar Janji Kawal Kasusnya

Kompas.tv - 23 Juni 2024, 21:51 WIB
bocah-13-tahun-tewas-di-padang-30-polisi-diperiksa-kapolda-sumbar-janji-kawal-kasusnya
Ilustrasi jenazah. 30 anggota Sabhara Polda Sumbar diperiksa terkait kasus tewasnya bocah berinisial AM (13) di Padang. (Sumber: SHUTTERSTOCK via Kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi terus mengusut kasus tewasnya bocah berinisial AM (13) yang diduga disiksa anggota polisi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menyebut sejauh ini sudah ada 40 orang yang diperiksa sebagai saksi. Dari 40 orang itu, 30 orang di antaranya anggota polisi.

"Dalam 40 saksi yang dimintai keterangan ada 30 personel Sabhara Polda Sumbar, yang mana pas kejadian itu sedang mengamankan sebanyak 18 pelajar yang tawuran di Kuranji tersebut," kata Suharyono dalam keteranganya, Minggu (23/6/2024).

Lebih lanjut, ia menekankan, jika nantinya dari 30 personel itu ada yang terbukti melakukan perbuatan tersebut, maka pihaknya tak segan untuk menindak tegas.

Meski demikian, ia mengatakan, hingga saat ini belum ada anggota kepolisian yang diamankan mengenai kejadian tersebut.

"Untuk sementara belum ada yang kita amankan dalam kasus ini, dan hasil autopsi masih belum keluar, kita masih menunggu," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia secara tegas menyatakan bertanggung jawab penuh dan terus memantau kelanjutan kasus ini.

Baca Juga: Selidiki Kasus Bocah 13 Tahun Tewas Diduga Disiksa Polisi, Polresta Padang Periksa 35 Saksi

"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad AM. Yang jelas, kita akan kawal penuh kasus ini, bagaimana kelanjutan ini akan terus kita sampaikan kepada media," katanya dikutip dari Tribunnews.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak berinisial AM (13) ditemukan meninggal dunia dengan luka lebam di Sungai Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (9/6/2024) siang sekitar pukul 11.55 WIB.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengatakan AM diduga menjadi korban penganiayaan atau penyiksaan anggota polisi.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan LBH Padang, AM bersama rekannya ditangkap oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli pada Sabtu (8/6) malam hingga Minggu dini hari, karena diduga hendak melakukan tawuran. 

“Keterangan saksi, AM sempat dikerumuni polisi, sempat melihat juga pemukulan terhadap AM. Setelah itu, saksi tidak tahu lagi karena mereka juga dipukuli dan diangkut ke polsek setempat dan mendapat penyiksaan,” kata Indira, Jumat (21/6/2024).

Indira menduga anak-anak dan pemuda yang ditangkap tersebut mendapat siksaan agar mengaku hendak melakukan tawuran.

Baca Juga: Anak 13 Tahun Meninggal Dunia Diduga Disikaa Polisi, Polresta Padang Masih Lakukan Penyelidikan



Sumber : Kompas TV/Tribunnews.



BERITA LAINNYA



Close Ads x