Kompas TV regional jawa barat

Foto Lawas Pegi Jadi Bukti Kasus Vina, Kuasa Hukum: Polisi Terlalu Mengada-ada, Itu Foto Tahun 2014

Kompas.tv - 22 Juni 2024, 19:35 WIB
foto-lawas-pegi-jadi-bukti-kasus-vina-kuasa-hukum-polisi-terlalu-mengada-ada-itu-foto-tahun-2014
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menunjukkan foto Pegi dalam program Satu Meja Kompas TV, Kamis (20/6/2024),. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Muchtar Effendi, kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan, menanggapi barang bukti yang ditunjukkan polisi berupa foto Pegi diapit oleh dua perempuan.

Menurut Muchtar, bukti yang ditunjukkan oleh polisi terlalu mengada-ada. Pasalnya, foto tersebut tidak berkaitan dengan peristiwa pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016.

“Terkait dengan bukti-bukti yang disiapkan Polda Jabar, menurut kami, Polda Jabar terlalu mengada-ada tentang alat bukti atau barang bukti yang disiapkan,” ucap Muchtar dalam dialog Kompas Petang, Sabtu (22/6/2024).

Baca Juga: Respons Polri Soal Penyidik Polda Jabar Dilaporkan ke Propam Terkait Status FB Pegi yang Hilang

Adapun foto tersebut diambil pada 2014, saat bibi Pegi tengah melakukan hajatan pernikahan. Muchtar menjelaskan bahwa dua perempuan yang ada dalam foto tersebut adalah bibi Pegi.

“Kita coba bahas foto yang diperlihatkan, itu foto nyata-nyata tidak ada kaitannya dengan peristiwa 2016. Itu foto adalah foto yang pada tahun 2014, bibinya Pegi melakukan hajatan nikah,” kata Muchtar.

“Korelasinya dengan peristiwa tahun 2016 di mana? Foto kan diambil dua tahun sebelum peristiwa itu terjadi,” imbuhnya.

Selain soal foto, Muchtar Effendi juga membahas soal hasil visum Vina dan Eki yang terkuak dalam persidangan pada 2016-2017 silam.

Menurutnya, dalam persidangan dijelaskan bahwa korban dinyatakan meninggal akibat trauma benda tumpul. Namun, dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dan penuntutan, penyebab korban meninggal menjadi berubah.

“Mengapa kemudian di dakwaan JPU yang dilanjutkan dengan penuntutan, itu ada alur cerita yang disebutkan bahwa ada sabetan senjata, samurai pendek, yang dilakukan oleh satu di antaranya, dilakukan oleh Pegi alias Perong,” jelas Muchtar.

Apabila memang demikian, Muchtar mempertanyakan langkah polisi yang tidak mencari barang bukti samurai pendek tersebut.

“Kalau memang korban meninggal karena sabetan samurai pendek, pada saat klien kami ditangkap, itu samurainya ke mana? Yang ada hanya surat yang menunjukkan identitas klien kami,” ujarnya.


Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ayah Pegi Punya 2 KTP: Ingin Kawin Lagi

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam program Satu Meja Kompas TV, Kamis (20/6/2024), menunjukkan foto Pegi yang disebut menjadi salah satu bukti dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Ini adalah foto Pegi tahun 2016, ini yang diambil penyidik ketika penggerebekan. Di foto, ditunjukkan kepada pelaku, dan di-BAP," kata Sandi, Kamis.

“Di dalam BAP menyebutkan bahwa ya ini Pegi. Ini sebagai contoh bahwa penyidik tidak asal-asalan dalam menetapkan siapa yang menjadi tersangka,” sambungnya.

 

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x