SEMARANG, KOMPAS.TV - Diduga terjerat utang untuk judi online, seorang pria di Kota Semarang nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di dalam rumahnya. Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, ditemukan secarik kertas bertuliskan rumah akan disita jika tidak ada uang sebesar Rp 15 juta.
Warga Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang digemparkan dengan ditemukannya korban Slamet Riyadin 32 tahun yang meninggal dunia dalam posisi menggantung di dalam rumahnya. Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya usai mendapat pesan WA dari suaminya sebelum mengakhiri hidupnya.
Kapolsek Semarang Utara, Kompol Supriyanto mengatakan dari hasil pemeriksaan diduga korban nekat mengakhiri hidup lantaran terjerat utang. Namun demikian, polisi belum dapat menyimpulkan bahwa utang korban untuk judi online.
Selain itu, dari keterangan istri diketahui korban kerap begadang dan bermain telpon seluler di rumah. Bahkan, korban juga diketahui telah dua kali mencoba mengakhiri hidup namun gagal setelah kepergok istrinya.
“Infonya dari istri setelah ponsel yang ada si ponsel suaminya itu ada pesan terakhir ari suaminya bahwa suami ini menitipkan kepada istri ada hal yang harus diselesaikan, terutama pada saat utang ataupun menggadaikan rumahnya. Info dari istri, karena mungkin terlilit utang karena pinjaman online atau karena yang lain,” jelas Kompol Supriyanto.
Usai dilakukan pemeriksaan, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus bunuh diri tersebut.
#bunuhdiri #judionline #utang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.