TAMBRAUW, KOMPAS.TV - Bupati Kabupaten Tambrauw Engelbertus Kocu di dampingi masyarakat adat dan TNI Polri bersama membuka palang pos TNI di Distrik Fef yang sudah di palang selama beberapa hari. Hal ini setelah adanya mediasi antara pihak yang terkait.
Bupati Tambrauw secara resmi menyatakan dan siap menerima Satgas 762 untuk kembali bertugas di Distrik Fef Tambrauw. Bupati berpesan agar masyarakat harus bersama dengan aparat membangun kabupaten tambrauw kedepannya.
Sementara itu masyarakat adat mengatakan kasus penganiayaan terhadap almarhum Moses Yewen ini dibawa dalam hukum adat, sehingga para pelaku dikenakan denda sebesar satu milyar rupiah , ditambah dengan tanah yang telah didirikan pos untuk segera dihibahkan kepada keluarga korban.
Sementara itu Komandan Satgas Pamtas Kewilayahan Papua Barat Yonif 762 Sorong menyampaikan setelah mediasi ini TNI akan bersinergi dengan masyarakat Tambrauw untuk pembangunan kedepannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.