PEKANBARU, KOMPAS.TV - Polisi menembak kaki satu dari dua tersangka penjambretan atau pencurian dengan kekerasan yang menewaskan korbannya yang seorang perempuan di Kota Pekanbaru, Riau.
Kedua pelaku adalah Fineas Agung Gumilang (17) dan Putra Manalu (21). Polisi menembak kaki Putra karena melawan saat akan ditangkap.
Polisi menghadirkan keduanya dalam konferensi pers di Mapolda Riau di Pekanbaru, Jumat (14/6/2024) petang.
Mengutip Kompas.com, Putra hadir dengan menggunakan kursi roda dengan kedua kakinya dibalut perban.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Herry Murwono mengatakan Putra merupakan eksekutor, sedangkan Fineas sebagai joki.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Kami Siapkan Bukti untuk Mengonter Polisi di Praperadilan
"Pelaku eksekutor, Putra Manalu, ditindak tegas karena melawan petugas saat ditangkap," kata Herry.
Peristiwa penjambretan yang menewaskan Gofi Handayana (25) tersebut terjadi di kawasan Jalan Hasanuddin, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Rabu (12/5/2024), sekira pukul 20.00 WIB.
Saat itu, Gofi berboncengan dengan rekannya Joshua Kurniawan (25). Tiba-tiba pelaku Putra yang naik sepeda motor, merampas tas yang dibawa korban.
"Korban sempat berupaya mempertahankan tasnya dan terjadi tarik-menarik dengan pelaku. Pada saat tarik-menarik, korban dan pelaku sama-sama jatuh," kata Herry.
Gofi mengalami luka berat dan dibawa ke rumah sakit. Korban akhirnya meninggal. Sementara Joshua hanya mengalami luka ringan.
"Pada saat terjatuh, korban berteriak minta tolong. Lalu, datang sejumlah warga mengamankan satu pelaku,” tambahnya.
“Sedangkan satu pelaku lagi melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap Polsek Limapuluh, Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau," tuturnya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Sunhot Silalahi menambahkan, sehari-harinya Putra bekerja sebagai tukang parkir, sementara Fineas tidak bekerja.
Baca Juga: Beraksi 5 Kali Sehari, 2 Jambret Ditangkap Polisi
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata dia, keduanya sudah kerap melakukan jambret di wilayah Pekanbaru.
"Kedua pelaku merupakan residivis kasus jambret. Mereka sudah melakukan aksi jambret sebanyak enam kali. Hasil kejahatan digunakan untuk membeli sabu-sabu," kata Sunhot.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.