MEDAN, KOMPAS.TV - Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan menggerebek rumah di Medan yang dijadikan sebagai pabrik pembuat pil ekstasi.
Di rumah berlantai 3 yang berlokasi di Jalan Kapten Jumhana ini ditemukan alat cetak pil ekstasi dan berbagai barang bukti lainnya.
Pabrik pembuat pil ekstasi ini juga diketahui memproduksi narkoba untuk pesanan tempat hiburan malam.
Dalam penggerebekan ini, 5 pelaku ditangkap dengan peran masing-masing yakni pemilik pabrik yang merupakan sepasang suami istri, kurir, dan pemesan narkoba. (*)
#pabrik #narkoba #ekstasi #gerebek #poldasumut #polrestabesmedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.