SEMARANG, KOMPAS.TV - Jelang Hari Raya Iduladha, tim gabungan Dinas Pertanian Kota Semarang melakukan sidak di sejumlah pedagang hewan kurban di Kota Semarang. Selain melakukan pengecekan pada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang harus dimiliki pedagang, petugas juga melakukan pengecekan pada kondisi hewan kurban yang dijual belikan oleh pedagang.
Menjamurnya pedagang hewan kurban mendekati Hari Raya Iduladha, petugas terus melakukan pemantauan dan mewaspadai adanya penyakit menular yakni Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dalam pemantauan yang dilakukan di Jalan Jolotundo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, petugas mendapati 18 ekor kambing mengalami sakit dan dinilai tidak layak untuk dijual belikan sebagai hewan kurban.
“Dari beberapa tempat, secara umum kambing dan sapi dalam keadaan baik, ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Di sini, ada beberapa yang sakit PMK tapi oleh pedagang sudah dilokalisir dan akan segera diganti yang baru karena virus tersebut berbahaya, bisa menular ke kambing lain,” tutur Chairun Nisa, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispertan Kota Semarang.
Menyikapi adanya peringatan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota Semarang, pedagang pun sudah melakukan pengelompokan pada kambing yang mengalami sakit pada mulutnya. Pasalnya, virus yang menjangkit pada mulut kambing bisa menular ke kambing lainnya dan tidak layak untuk dikonsumsi.
#hewankurban #semarang #pmk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.