JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap HK, pelaku perampokan jam tangan di sebuah toko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Kota Tangerang.
HK ditangkap di sebuah hotel di kawasan Cipanas, Puncak, Selasa (11/6/2024).
“HK ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak,” ucap Ade, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga: Detik-Detik Perampokan Jam Tangan Mewah di PIK 2: Tangan Pegawai Diikat, 18 Jam Tangan Digondol
Ade Ary bilang, HK menggondol 18 jam tangan mewah. Saat ini, baru beberapa jam tangan yang berhasil diamankan sebagai barang bukti saat penangkapan HK.
“Ini terus dikembangkan, barang buktinya juga masih dicari, ada beberapa yang sudah diamankan,” jelas Ade.
Lebih lanjut, Ade juga mengungkapkan taksiran kerugian dari perampokan ini, yakni Rp14 miliar.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial HK nekat merampok sebuah toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang, Sabtu (8/6/2024).
Dalam video CCTV yang beredar, tampak ia menodongkan senjata tajam kepada pegawai di toko pakaian yang berada di lantai satu. Ia mengikat para pegawai.
Setelah dipastikan kondisi aman dan pegawai toko pakaian tak berdaya, pelaku naik ke toko jam tangan mewah. Di sana, seorang pegawai toko jam tangan yang berjaga dikejutkan dengan kemunculan pelaku.
Baca Juga: Viral! Pria Bersenjata Tajam Rampas Ponsel Pengunjung Warteg di Jakarta Barat
Ia juga mengikat pegawai toko jam tangan dan mengambil sejumlah jam tangan dan dimasukkan ke dalam tas.
Sebanyak 18 jam tangan mewah dari berbagai merek digondol dan kerugian ditaksir mencapai Rp14 miliar.
Saat ini, polisi masih mendalami peristiwa ini, termasuk soal motif pelaku melakukan perampokan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.