Kompas TV regional jabodetabek

Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 Ditangkap, Kerugian Capai Rp14 M, Polisi Kejar Barang Bukti

Kompas.tv - 13 Juni 2024, 13:58 WIB
perampok-18-jam-tangan-mewah-di-pik-2-ditangkap-kerugian-capai-rp14-m-polisi-kejar-barang-bukti
Detik-detik pria rampok 18 jam tangan mewah di sebuah toko jam di Pantai Indah Kapuk 2, Kota Tangerang, Sabtu (8/6/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap HK, pelaku perampokan jam tangan di sebuah toko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Kota Tangerang.

HK ditangkap di sebuah hotel di kawasan Cipanas, Puncak, Selasa (11/6/2024).

“HK ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak,” ucap Ade, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga: Detik-Detik Perampokan Jam Tangan Mewah di PIK 2: Tangan Pegawai Diikat, 18 Jam Tangan Digondol

Ade Ary bilang, HK menggondol 18 jam tangan mewah. Saat ini, baru beberapa jam tangan yang berhasil diamankan sebagai barang bukti saat penangkapan HK.

“Ini terus dikembangkan, barang buktinya juga masih dicari, ada beberapa yang sudah diamankan,” jelas Ade.

Lebih lanjut, Ade juga mengungkapkan taksiran kerugian dari perampokan ini, yakni Rp14 miliar.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial HK  nekat merampok sebuah toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang, Sabtu (8/6/2024).

Dalam video CCTV yang beredar, tampak ia menodongkan senjata tajam kepada pegawai di toko pakaian yang berada di lantai satu. Ia mengikat para pegawai.

Setelah dipastikan kondisi aman dan pegawai toko pakaian tak berdaya, pelaku naik ke toko jam tangan mewah. Di sana, seorang pegawai toko jam tangan yang berjaga dikejutkan dengan kemunculan pelaku.

Baca Juga: Viral! Pria Bersenjata Tajam Rampas Ponsel Pengunjung Warteg di Jakarta Barat

Ia juga mengikat pegawai toko jam tangan dan mengambil sejumlah jam tangan dan dimasukkan ke dalam tas.

Sebanyak 18 jam tangan mewah dari berbagai merek digondol dan kerugian ditaksir mencapai Rp14 miliar.

Saat ini, polisi masih mendalami peristiwa ini, termasuk soal motif pelaku melakukan perampokan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x