Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Bos Rental Mobil Dikeroyok Hingga Tewas, 3 Orang Tersangka

Kompas.tv - 11 Juni 2024, 08:53 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

KOMPAS.TV - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi menegaskan polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Lebih lanjut, Pihak Polda Jawa Tengah menambahkan kasus bos rental mobil yang tewas diamuk warga tersebut menjadi atensi pihaknya dan akan diproses hukum hingga tuntas.

“Sudah kita lakukan pemeriksaan 19 orang, kemudian tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Seorang pengusaha rental mobil asal Jakarta tewas usai dikeroyok sejumlah orang di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Saat itu, korban bersama tiga rekannya dituduh sebagai maling ketika akan mengambil mobil sewaan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo.

Mobil milik korban diketahui sudah lama tidak dikembalikan. Ia dan rekannya kemudian melacak dengan GPS. Setelah mendapatkan titik lokasi, korban lalu mengambil mobil miliknya dengan menggunakan kunci cadangan. Warga yang melihat langsung meneriakinya maling, sehingga korban dan rekannya dipukuli hingga mengalami luka cukup serius.

Tak hanya menganiaya korban, mobil yang dikendarai dari jakarta juga dibakar. Setelah diamankan pihak kepolisian, para korban langsung dibawa ke rumah sakit. Korban meninggal dunia, sementara tiga rekannya masih menjalani perawatan serius di rumah sakit.

“Terkait dengan adanya korban luka dan meninggal dunia ini, kami dari Kasatreskrim Polresta Pati dan petugas Polsek Sukolilo melakukan penyelidikan, dan saat ini kami sudah mengamankan dua orang terkait dengan dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia,” tutur Kompol M. Alfan Amrin, Kasatreskrim Polresta Pati.

Polisi memeriksa 19 orang saksi dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Keluarga korban meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus ini dan berharap pelaku dihukum seadil-adilnya.

#pati #bosrental #rentalmobilpati



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x