JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian mengungkapkan motif anggota polisi wanita (Polwan), Briptu FN (28), yang diduga membakar suaminya, Briptu RDW di Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu (8/6/2024).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebut Briptu FN kesal kepada suaminya karena sering menghabiskan uang untuk judi online.
"Motif dari kejadian ini, bahwa saudara almarhum Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online," kata Kombes Dirmanto dalam keterangannya, Minggu (9/6). Dikutip dari tayangan Kompas Malam di KompasTV.
Sementara itu, dikutip dari laman Humas Polri, Kombes Dirmanto mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, kejadian tersebut diawali dari cekcok keduanya usai korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang.
Cekcok tersebut kemudian berlanjut dengan aksi Briptu FN menyiram bensin ke muka dan tubuh suaminya tersebut.
Sementara itu, tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), lanjut ia, terdapat sumber api yang kemudian terpercik dan akhirnya membakar korban.
Briptu FN disebut Kabid Humas Polda Jatim, juga sempat menolong dan membawa Briptu RDW ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga.
Baca Juga: Update Polwan Bakar Suami di Aspol Mojokerto: Korban Akhirnya Meninggal Dunia, Dimakamkan di Jombang
Meski demikian, saat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, Briptu RDW yang mengalami luka bakar 96 persen ini menghembuskan napas terakhir pada Minggu (9/6) siang.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri sebelumnya mengatakan peristiwa tersebut terjadi berawal saat Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik Briptu RDW, Sabtu (8/6) pukul 09.00 WIB.
Di mana Briptu FN, kata ia mendapati bahwa gaji ke-13 di ATM Briptu RDW yang seharusnya senilai Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000.
Singkat cerita, Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Tersangka juga menyiramkan bensin ke tubuh Briptu RDW.
Setelah itu Briptu FN menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegangnya, namun nahas, api tersebut langsung menyambar ke tubuh suaminya itu yang sudah berlumur bensin.
Adapun saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.
Baca Juga: Nasib Polwan yang Nekat Bakar Suami di Mojokerto: jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Sumber : Kompas TV, Laman Resmi Humas Polri
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.