Kompas TV regional jawa timur

Nasib Polwan yang Nekat Bakar Suami di Mojokerto: jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Kompas.tv - 9 Juni 2024, 19:15 WIB
nasib-polwan-yang-nekat-bakar-suami-di-mojokerto-jadi-tersangka-dan-langsung-ditahan
Foto ilustrasi. Seorang Polwan di Mojokerto yang membakar sang suami yang juga seorang polisi di Asrama Polisi (Aspol) setempat ditetapkan menjadi tersangka. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota polisi wanita atau Polwan berinisial Briptu FN yang diduga membakar suaminya Briptu RDW telah akhirnya sebagai tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Dirmanto menyebut FN juga telah ditahan oleh penyidik.

"Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Dirmanto, dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024).

"Sudah dilakukan penahanan."

Meski demikian, ia menyebut tersangka saat ini tengah dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.

Sementara terkait pasal yang disangkakan, Kombes Dirmanto menyebut dari hasil gelar sementara penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," jelasnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Update Polwan Bakar Suami di Aspol Mojokerto: Korban Akhirnya Meninggal Dunia, Dimakamkan di Jombang

Kronologi polwan Briptu FN bakar suami sendiri

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Briptu FN diduga membakar suaminya yang sesama polisi tersebut pada Sabtu (8/6) pagi tadi di kediaman mereka di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Jatim.

Kejadian tersebut bermula dari keduanya yang tersulut cekcok perihal gaji.

Di mana Briptu FN mendapati jika gaji ke-13 suaminya yang senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp800.000.

Singkat cerita, Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Tersangka juga menyiramkan bensin ke tubuh Briptu RDW.

Setelah itu Briptu FN menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegangnya, namun nahas, api tersebut langsung menyambar ke tubuh suaminya itu yang sudah berlumur bensin. 

Akibat kejadian tersebut, Briptu RDW mengalami luka bakar 96 persen dan meninggal dunia pada Minggu (9/6) siang usai mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Jenazah rencananya akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, sesuai dengan tempat asalnya.

Baca Juga: Kronologi Polwan Bakar Suami sesama Polisi di Mojokerto, Pelaku Borgol Tangan Korban-Siram Bensin


 



Sumber : Kompas TV/Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x