PALEMBANG, KOMPAS.TV - PT PLN Persero Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu menunggu arahan dari pusat untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik total (blackout).
Hal ini disampaikan oleh General Manager PLN Persero Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Adhi Herlambang.
Menurutnya, perihal kompensasi juga akan dibicarakan dengan pihak-pihak terkait, namun sejauh ini ia belum menerima keluhan dari masyarakat terkait kompensasi pelanggan. Pihaknya pun akan tetap menunggu arahan dari pusat.
Sementara itu, untuk melakukan investigasi guna mencari tahu penyebab gangguan transmisi SUTT 275 kV Lubuklinggau - Lahat, pihaknya berkoordinasi dengan PLN UP3. Saat ini, fokus mereka adalah penanganan normalisasi aliran listrik.
Baca Juga: Listrik Padam Pelanggan Merugi
Ia menjelaskan, normalisasi listrik di wilayah tersebut telah kembali 100 persen setelah terjadi blackout akibat gangguan transmisi SUTT 275 kV Lubuklinggau - Lahat.
"Untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan terkait blackout yang terjadi pada 4 Juni 2024, kami menunggu arahan dari pusat karena itu PLN pusat yang memutuskan," kata Adhi Herlambang di Palembang, Kamis (6/6) dikutip dari Antara.
"Kita bersyukur sudah sejak pukul 01.16 WIB listrik sudah kembali normal 100 persen usai terjadi blackout gangguan transmisi SUTT 275 kV Lubuklinggau - Lahat sejak hari Selasa 4 Juni 2024."
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, petugas kepolisian, TNI, dan semua yang terlibat dalam penanganan ini, sehingga tetap dalam keadaan baik tanpa permasalahan apapun.
Untuk mengantisipasi agar blackout tidak terulang, pihaknya melakukan evaluasi teknis dan sistem, dengan harapan dapat mencegah kejadian serupa, seperti yang sudah dilakukan oleh PLN Provinsi Aceh.
Sebagai informasi, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat (Sumbar) telah memastikan akan memberikan kompensasi berupa pemotongan harga hingga 10 persen kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik total sejak Selasa (4/6) siang di daerah tersebut.
"Kompensasi diberikan saat listrik padam selama delapan jam. Jadi, kalau padamnya lebih dari delapan jam kita berikan kompensasi potongan 10 persen," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho di Padang, Rabu.
Baca Juga: PLN: Pemadaman Listrik Berpotensi Terjadi Lagi di Sumatra Pada Malam Hari, Durasi Sampai 1-2 Jam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.