MALANG, KOMPAS.TV - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang resmi meluncurkan dua inovasi baru dalam penegakan dan pengawasan keimigrasian, "Lentera Keimigrasian" dan "Community Watch".
Kedua program ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan edukasi dan pengawasan terhadap warga negara asing yang tinggal dan beraktivitas di Indonesia.
Lentera Keimigrasian adalah singkatan dari Layanan Edukasi Literasi Peraturan Keimigrasian. Adapun inovasi ini adalah sarana informasi bagi orang asing dan penjaminnya terkait peraturan dan kebijakan keimigrasian.
Dengan mengambil nama "Lentera" yang berarti pelita atau penerang, layanan ini diharapkan mampu memberikan edukasi yang komprehensif kepada penjamin dan/atau orang asing mengenai peraturan keimigrasian.
Tujuannya adalah untuk menciptakan pola pengawasan keimigrasian yang lebih berwibawa dan informatif.
Pengadaan ruang Lentera Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang merupakan bentuk nyata hubungan kemitraan dengan BUMN PT Berdikari Meubel Nusantara yang bergerak di bidang furniture dan desain interior dengan pangsa pasar eropa.
Sinergi ini menunjukkan betapa peran kemitraan menjadi faktor penting dalam meningkatkan nilai tambah organisasi.
Peluncuran Lentera Keimigrasian adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga negara asing dan penjamin mereka tentang peraturan keimigrasian.
"Informasi yang tepat, diharapkan mereka dapat mematuhi peraturan dengan lebih baik dan membantu kami dalam pengawasan," ujar Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
Sementara itu, Community Watch merupakan bentuk pengawasan dan penindakan keimigrasian yang berbasis pada laporan masyarakat melalui media sosial.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.