CIREBON, KOMPAS.TV - Eks narapidana atau napi Lapas Kesambi Cirebon, Jawa Barat, Ahmad Budi Permadi atau Abi, menceritakan pengakuan Sudriman, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Abi mengatakan, bahwa ia sempat bertemu dengan Sudirman di dalam lapas. Saat itu, Abi diceritakan detik-detik Sudirman bersama terpidana kasus pembunuhan Vina lainnya ditangkap.
“Dia cerita. Dia ditangkapnya itu di kampungnya dia. Itu saya tanya, dia jawab, ‘Ditemui di kampung saya semua, Bi’,” kata Abi kepada Kompas.tv, Rabu (5/6/2024).
Baca Juga: Eks Napi Ungkap Curhatan Terpidana Kasus Vina: Sebut Bukan Pelaku, Dapat Kekerasan saat Proses BAP
Berdasarkan pengakuan Sudirman, kata Abi, para terpidana ditangkap di kawasan Majasem, Cirebon, dekat dengan tempat kejadian perkara (TKP).
Saat itu, mereka tengah pulang kerja. Tiba-tiba mereka dibawa oleh pihak kepolisian, dibantu oleh Ketua RW setempat yang menjabat pada 2016 silam.
Abi menyayangkan langkah Ketua RW yang mengizinkan pihak kepolisian membawa para terpidana tersebut.
Menurutnya, alasan ditangkapnya para terpidana itu karena mereka sering berkumpul bersama dan diduga anggota geng motor.
“Mestinya, idealnya, kalau RW itu melindungi masyarakatnya, nanti dulu pak, tanya secara prosedur seperti apa kepada pihak polisi atau apa, kasus warga apa, seperti itu, kan idealnya seperti itu,” ucap Abi.
Abi bilang, apabila ada dugaan para terpidana merupakan anggota geng motor, maka harus diverifikasi terlebih dahulu.
“Cek and ricek aja mereka di dalam itu apakah semuanya geng motor, ini yang pertama. Harus ada klarifikasi yang jelas dong. Kedua, kalau memang mereka ini anggota, ada id card-nya atau tidak,” ucap Abi.
“Ketiga, tanyakan kepada warga setempat apakah betul mereka itu geng motor. Itu semuanya mereka bekerja kuli bangunan. Dia ngomong ke saya seperti itu."
Abi mengaku prihatin lantaran saat para terpidana kasus Vina ini masuk penjara, usia mereka masih muda.
Baca Juga: Ayah Vina Cirebon Diperiksa Polda Jabar, Kakak Vina: Mungkin Ditanya Awal Kejadian
Sebagai informasi, Vina dan Eki dibunuh pada 27 Agustus 2016 lalu. Sebanyak 8 pelaku kini telah ditangkap dan diadili. Tujuh di antaranya dipenjara seumur hidup, sedangkan satu lainnya dipenjara 8 tahun dan sudah bebas.
Kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 8 Mei 2024.
Selasa (21/5/2024), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap buron atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung.
Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki. Pegi kini ditahan di Rutan Polda Jabar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.