JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta (Polda Metro Jaya) kembali mengaktifkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di beberapa wilayah di DKI Jakarta hari ini Senin (3/6/2024).
Berdasarkan pengumuman di akun Twitter @TMCPoldaMetro para masyarakat yang ingin perpanjangan SIM, disarankan untuk datang pagi karena operasional layanan dimulai pukul 08.00 hingga 14.00.
Warga Jakarta Timur bisa menuju ke Mal Grand Cakung, sementara yang di Jakarta Utara akan menemukan layanan ini di LTC Glodok.
Pusat layanan di Jakarta Selatan terletak di Kampung Trilogi, Kalibata, dan untuk Jakarta Barat berlokasi di Mal Citraland.
LOKASI PELAYANAN #STNKKELILING Dit Lantas PMJ Senin, 03 Juni 2024 Sbb : pic.twitter.com/pYCmFls77f
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) June 2, 2024
Baca Juga: Wajib Tahu, Begini Cara Cairkan Dana Tapera
Berbeda dengan yang lain, layanan di Jakarta Pusat yang bertempat di Mal Metro Kebayoran beroperasi dari pukul 10.00 hingga 14.00.
Penting untuk diingat bahwa layanan keliling ini tidak melayani semua jenis SIM. Saat ini, hanya pemegang SIM A (mobil) dan SIM C (motor) yang dapat memanfaatkan fasilitas ini.
Jika Anda hendak memperpanjang SIM, pastikan membawa fotokopi KTP, SIM lama, serta bukti telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya untuk SIM A adalah Rp 80.000, sedangkan SIM C dikenakan biaya Rp 75.000. Perlu dicatat bahwa tarif ini belum termasuk biaya cek kesehatan atau asuransi, yang menjadi tambahan tersendiri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.