BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Anggota DPD PKS Aceh Tamiang, Sofyan yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu akhirnya dipecat dari anggota partai serta posisinya menjadi Caleg terpilih juga akan digantikan oleh partai.
PKS Aceh meminta aparat penegak hukum memproses anggota PKS yang bersalah di depan hukum dan partai tidak melakukan pembelaan, apalagi menyangkut soal penyalahgunaan narkotika.
Selain itu tersangka Sofyan juga tidak kooperatif dengan struktur partai, sehingga PKS Aceh memecat Sofyan dari keanggotaan dan akan menggantikan posisinya sebagai Calon Legislatif Terpilih.
Terkait dengan dugaan aliran dana kampanye yang mengalir ke partai, ketua Majelis Etik DPW Pks Aceh juga menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya aliran dana hasil penyalahgunaan narkotika ke rekening partai maupun rekening kampanye partai di Aceh Tamiang.
PKS Aceh juga terus berkomitmen untuk menindak anggota partai yang dinilai melakukan pelanggaran-pelanggaran terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.