SEMARANG, KOMPAS.TV - Puluhan jurnalis yang turut dalam aksi ini berasal dari sejumlah media mulai dari media cetak, media online, media televisi, hingga jurnalis dari pers mahasiswa. Mereka berasal dari sejumlah aliansi diantaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Perempuan Jurnalis Jawa Tengah, dan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM)
Kedatangan mereka ke depan gedung DPRD Jawa Tengah, Kamis sore (30/05) untuk menyatakan penolakan terhadap revisi RUU Penyiaran.
Menurut Ketua IJTI Jawa Tengah Teguh Hadi Prayitno, revisi RUU Penyiaran dinilai bertentangan dengan Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 mengenai Kebebasan Pers.
“Aksi penolakan terhadap RUU Penyiaran ini bukan hanya di Semarang, namun juga di seluruh Indonesia. RUU Penyiaran melanggar dan bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Ini bukan hanya kepentingan kalangan pers, wartawan dan jurnalis saja, tapi juga kepentingan bangsa karena masyarakat tidak akan mendapat informasi yang baik, benar dan sehat jika RUU Penyiaran ini disahkan. Oleh karena itu, penundaan bukanlah solusi, solusinya adalah pembatalan,” ucap Teguh Hadi Prayitno.
Sementara itu, menurut Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Semarang, Aris Mulyawan, revisi RUU Penyiaran dinilai buru-buru. Selain itu, seharusnya jurnalis juga dilibatkan dalam penyusunan revisi RUU Penyiaran.
“RUU Penyiaran ini adalah bentuk bagaimana kebebasan pers dibungkam. Yang kedua, ini merupakan ancaman demokrasi dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 karena membatasi kebebasan berekspresi,” tutur Aris Mulyawan, Ketua AJI Kota Semarang.
Tak hanya dari jurnalis, sejumlah elemen dari LBH Semarang, Aksi Kamisan dan Legal Resources Center- Untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJHAM) juga turut menolak revisi RUU Penyiaran ini.
Aksi ini dilakukan dengan membentangkan poster bertuliskan tolak RUU Penyiaran. Aksi juga diisi dengan orasi, pembacaan puisi, dan aksi teatrikal.
Aksi diakhiri dengan menyegel pintu gerbang Kantor DPRD Jawa Tengah dengan gembok emas yang bertuliskan tolak RUU Penyiaran.
#demo #jurnalis #ruupenyiaran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.