DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menertibkan sejumlah bangunan yang tidak memiliki izin di Desa Sampali.
Dalam penertiban ini, sebanyak 6 bangunan rumah dan gudang dirobohkan petugas Satpol PP dengan menggunakan alat berat.
Penertiban lahan PTPN ini nyaris ricuh karena warga yang mengaku telah puluhan tahun tinggal di lokasi, protes kepada petugas.
Sebelum melakukan penertiban, pihak Satpol PP Deli Serdang telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan, termasuk warga yang bermukim di lokasi. (*)
#deliserdang #penertiban #bangunan #sengketalahan #konflikagraria #rumah #sampali #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.