LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang santri di Bandar Lampung menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya sendiri.
Baca Juga: Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Divonis Seumur Hidup!
Pelaku tega menganiaya korban menggunakan selang hingga mengalami sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya.
Diketahui pelaku bernama M Arya Yudha (21) warga Talang Teluk Betung Selatan Bandar Lampung. Sementara korban inisial MR (16) merupakan warga Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan Lampung.
Berdasarkan pengakuan di hadapan penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, pelaku tega melakukan penganiayaan lantaran kesal terhadap korban karena keluar pondok pesantren dengan alasan sakit namun ternyata KURIR Nketahuan main bersama teman-temannya di luar pondok pesantren.
Sementara Kanit Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Gustomi Dendi menjelaskan korban alami penganiayaan oleh pelaku dengan cara dicambuk bagian tubuhnya dengan menggunakan selang sebanyak delapan kali hingga korban mengalami luka lebam.
Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
#santri #dianiaya #senior
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.