POSO, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Poso menahan 7 orang terkait penyalahgunaan perederan narkotika dan obat-obatan terlarang. 1 diantaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Poso.
Wakil Kapolres Poso Komisaris Polisi Basrum Sychbutuh bilang, ketujuh tersangka ini ditangkap secara terpisah. Salah 1 tersangka merupakan Pegawai Negeri Sipil di salah satu Kantor Lurah di Kota Poso.
Dari 7 tersangka, 1 orang diketahui berperan mengantar narkoba dari Kabupaten Morowali menuju Kabupaten Poso untuk dijual dan dikonsumsi.
Penangkapan ketujuh tersangka berlangsung sejak maret hingga mei 2024 bersama barang bukti puluhan gram sabu-sabu.
Saat ini ketujuh tersangka mendekam di sel tahanan Polres Poso.
#PolresPoso #Narkotika #Penangkapan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.