SLEMAN, KOMPAS.TV - Perempuan berinisial PK (27) meninggal dunia setelah suntik filler payudara di sebuah salon di Tambakbayan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Namun yang miris, ternyata salon itu tak berizin. Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengungkapkan bahwa salon tempat perempuan malang itu melakukan perawatan suntik filler payudara rupanya tak berizin melakukan praktik medis.
Yuswanto menjelaskan, salon tersebut sudah beroperasi sekitar dua tahun. Namun, baru pertama kali melakukan praktik suntik filler payudara.
“Menurut pengakuan itu baru-baru saja dan ini pun untuk yang sifatnya (filler) payudara baru sekali ini, sebelumnya (filler) hidung,” kata Yuswono, Rabu (29/5/2024) dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemuda Begal Payudara Lecehkan 8 Wanita
Berdasarkan pemeriksaan terhadap buku daftar konsumen, salon tersebut sebelumnya menyediakan filler hidung. Terdapat beberapa konsumen yang melakukan filler hidung di salon tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap log buku yang ada pada salon memang sudah beberapa kali melakukan tindakan yang bersifat medis kepada para konsumen sebelumnya yaitu ada yang sifatnya untuk filler di hidung dan sebagainya," bebernya.
Yuswanto bilang, kasus yang menyebabkan PK meninggal dunia usai suntik filler payudara bukanlah malpraktik, tetapi praktik medis ilegal.
Pasalnya, salon tersebut tidak memiliki kewenangan untuk melakukan praktik yang bersifat medis.
"Malpraktik itu kan dia memang memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan medis tetapi melakukan kesalahan, kalau ini dari lidik awal kita duga salon tersebut tidak memiliki hak untuk melakukan praktik-praktik yang sifatnya medis," tuturnya.
Saat ini, pihaknya telah menutup salon tersebut. Rencananya, polisi akan menelusuri asal bahan-bahan yang digunakan untuk menjalankan praktik di salon, termasuk filler payudara.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial PK meninggal dunia usai menjalani suntik filler payudara di salon di Tambakbayan, Kapanewon Depok, Sleman, Sabtu (25/5/2024).
Baca Juga: Marah Tak Diberi Uang, Pria Ngamuk dan Rusak Salon di Banten
Kapolsek Depok Barat Kompol Tri Hartanti mengatakan, PK datang sendiri menggunakan sepeda motor pukul 12.00 WIB. Setibanya di salon, ia ditangani oleh karyawan salon berinisial EK (36) yang langsung menyuntikkan silikon ke payudara.
Pada pukul 14.30 WIB, korban sempat mengeluh pusing dan muntah-muntah. Hingga pukul 17.00 WIB, korban diantar istri pemilik salon dan temannya ke rumah sakit.
"Dokter menyampaikan bahwa korban tiba di rumah sakit pukul 17.27 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pukul 17.30 WIB," tutur Tri, Selasa (28/5/2024).
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.