SORONG, KOMPAS.TV - Launching nomor registrasi kendaraan bermotor atau yang disebut plat nomor menjadi PY pada wilayah Provinsi Papua Barat Daya ditandai dengan pemukulan tifa oleh wakil Menteri Dalam Negeri, DPR RI komisi II, Pj Gubernur PBD dan kapolda PB, Senin (27/05/2024).
Nama PY sendiri merupakan pengusulan langsung dari Korlantas Polri yang menunjukan P merupakan Papua dan Y diambil dari kata daya, sehingga dinamakan PY. Secara resmi pada Wilayah Papua Barat Daya sudah tidak lagi menggunakan plat nomor PB.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Harjito mengatakan, ini menjadi tonggak awal untuk pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk menggali potensi pad dari sektor samsat. Setelah launching pemerintah akan melakukan terobosan, salahs atunya dengan pemutihan denda.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.