BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Adu mulut antar pedagang dan petugas Satpol PP Banjarmasin terjadi saat giat normalisasi Jalan Pasar Lama Laut, Kota Banjarmasin.
Menurut seorang pedagang, Nisa, tidak konsistennya batas garis jadi penyebabnya hingga membuat pedagang protes tak terima ditertibkan, lantaran sudah dua kali melakukan perombakan secara mandiri.
"Ini sudah mundur, di suruh mundur lagi, yang mana yang benar?" protesnya.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Penjualan Kambing di Banjarbaru Kian Meningkat, Pedagang Pasok Jauh Hari dari Jawa
Meski mendapat reaksi dari pedagang, petugas tetap melakukan penertiban dengan memangkas sejumlah bangunan yang memakan badan jalan.
Sementara Satpol PP Banjarmasin menegaskan penertiban bangunan atau lapak dilakukan usai pemberian surat peringatan kepada pedagang.
Baca Juga: 3 Ekor Sapi Positif Brucellosis Dimusnahkan BKHIT Kalsel, Cegah Penyakit Menyebar ke Kalimantan
Sebelumnya, pedagang sudah diberi kesempatan beberapa kali menertibkan secara mandiri, tanpa menunggu adanya penertiban paksa dari petugas.
"Jadi mereka sudah merapikan sendiri, cuma marka sudah kita batasi, mereka sendiri masih ada batas-batas yang melebihi," terang Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Banjarmasin, Hendra.
Baca Juga: 44 Tim Berlaga di Open Tournament Danrem Cup U-11&13 2024, Cari Bibit Atlet dari Ratusan Peserta
Pasca penertiban, petugas memastikan dalam enam bulan kedepan akan mengawasi aktivitas pedagang di Pasar Lama.
"Jalan akan kita pasang rambu, rambu larangn stop, cat marka layaknya normalnya jalan," ungkap Kabid Lalin Dishub Banjarmasin, Febpry Ghara Utama.
Dua pos petugas pun disiagakan demi menjamin tak ada lagi pedagang yang memakan badan jalan, mulai dari Jembatan Pasar Lama hingga Jembatan Sulawesi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.