BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Badan Nakotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh berencana melakukan razia atau pemeriksaan sejumlah kuliner Aceh yang diisukan mengandung ganja di Kota Banda Aceh.
Kepala BNN Aceh Marzuki Ali Basyah mengatakan upaya ini dilakukan untuk menghapus stigma adanya ganja yang terkandung dalam kuliner Aceh.
Razia juga dilakukan dalam rangka menyambut gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI pada September 2024 mendatang yang akan dihadiri ribuan atlet dan tamu.
Baca Juga: Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh Razia Kuliner Mengandung Ganja
”Program ini agar terciptanya wisata kuliner Aceh yang aman dan halal sehingga wisatawan yang datang ke Aceh juga bisa lebih aman,” kata Marzuki, dikutip dari Kompas.id.
Selain itu, program ini dicanangkan sebagai ajakan kepada masyarakat untuk memerangi narkoba. Diketahui, Aceh merupakan provinsi darurat narkoba karena disebut sebagai provinsi penghasil ganja dan peredaran sabu yang tinggi.
”Program ini juga sebagai ajakan kepada masyarakat agar sama-sama memerangi narkoba untuk mewujudkan Aceh bersih narkoba,” katanya.
Budayawan Aceh dan kolektor manuskrip kuno, Tarmizi Hamid, mengatakan bahwa razia kuliner Aceh yang mengandung ganja ini harus dilakukan secara hati-hati agar tidak memperkuat stigma yang beredar.
“Harus ada pembuktian, apakah pernah didapatkan. Kalau isu ini melebar, (maka) merugikan pedagang Aceh,” ucap Tarmizi, Rabu (22/5/2024).
Ia menjelaskan, ganja memang kerap digunakan sebagai penyedap dan bumbu masak pada zaman kerajaan tempo dulu. Namun, setelah ganja masuk kelompok narkotika kelas satu, penggunaannya sebagai bumbu masak telah dilarang.
Tarmizi mengimbau kepada publik untuk tidak menuding masakan Aceh mengandung ganja hanya karena rasanya yang lezat.
”Kuliner Aceh memang enak-enak, tetapi jangan langsung dikaitkan dengan ganja. Tidak boleh menuduh sembarangan,” ucap Tarmizi.
Tarmizi menambahkan, dalam konteks penerapan syariat Islam, seharusnya yang dilakukan oleh Pemprov Aceh ialah memastikan semua usaha kuliner memiliki sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh melalui Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM).
Baca Juga: Epy Kusnandar Pakai Ganja di Atas Pohon Setelah Sahur, Polisi Akui Ia Was-was
Sementara itu, Kepala Bidang Audit dan Manual Sistem Jaminan Produk Halal LPPOM MPU Aceh, Deni Candra, mengatakan bahwa program razia kuliner Aceh yang dilakukan BNN Aceh tidak salah.
”Tetapi, harus menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian. Jangan sampai menuduh,” kata Deni.
Pihaknya juga telah memeriksa potensi kandungan bahan haram, termasuk ganja dan alkohol, untuk memastikan produk tersebut mendapatkan sertifikat halal.
Sumber : Kompas TV, Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.