BOGOR, KOMPAS.TV - Menjelang libur panjang atau long weekend Waisak dan cuti bersama, Satlantas Polres Bogor mulai menerapkan sistem ganjil genap (gage) dari hari ini hingga Minggu mendatang.
Kebijakan ini diambil untuk mengurangi jumlah kendaraan yang menuju kawasan Puncak, Bogor.
Sistem ganjil genap berlaku bagi kendaraan roda empat dan roda dua berpelat hitam atau pribadi. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, yang mengatur lalu lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Menurut peraturan tersebut, pada hari libur nasional atau tanggal merah, ganjil genap berlaku mulai H-1 hingga akhir hari libur pada pukul 24.00 WIB. Oleh karena itu, sistem ganjil genap diberlakukan lebih awal, mulai H-1 hingga akhir libur nasional dan cuti bersama pada Minggu, 26 Mei 2024, pukul 24.00 WIB. Pada hari tersebut, rekayasa lalu lintas satu arah (one way) juga akan diterapkan di ruas jalan tersebut.
Selain sistem ganjil genap, Satlantas Polres Bogor juga menerapkan sistem satu arah (one way) dan contraflow setelah pintu tol Ciawi secara situasional. Langkah ini diambil untuk mengatasi potensi antrean panjang. Skema satu arah diberlakukan berdasarkan kondisi kepadatan kendaraan dari arah Jakarta maupun sebaliknya.
Baca Juga: Momen Jokowi Sopiri Gubernur Jenderal Australia David Hurley Keliling Kebun Raya Bogor
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian, menyatakan sistem ganjil genap diberlakukan di pintu masuk Puncak Bogor, tepatnya di Simpang Gadog, Jalan Ciawi, dan Exit Gerbang Tol (GT) Ciawi, Kabupaten Bogor.
"Kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan ini demi kelancaran bersama," ujarnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas di kawasan Puncak tetap lancar sehingga wisatawan dapat menikmati liburan dengan nyaman.
"Sebagai langkah antisipasi menghadapi long weekend minggu ini, rencana kami akan melaksanakan penerapan ganjil genap yang dilaksanakan mulai hari Rabu 22 Mei 2024 sore pukul 15.00 WIB sampai dengan hari Minggu tanggal 26 Mei 2024," kata Ardian saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/5).
Selain itu, polisi juga akan menyiapkan rekayasa lalin contraflow dari exit Tol Ciawi sampai dengan KM 46.400.
"Kemudian menyiapkan Jalur contraflow dari exit Tol Ciawi s/d km 46.400 serta pemberlakuan sistem one way baik arah atas (Jakarta-Puncak) maupun arah bawah (Puncak-Jakarta)," ucap dia.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, aturan ganjil genap masih tetap sama seperti sebelumnya, yakni tanda nomor kendaraan angka terakhir yang akan diperiksa. Ardian menegaskan, bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal di kalendar ganjil dan genap, maka akan diputar balik atau dilarang melintas di jalur wisata Puncak Bogor.
Maka, bagi pengendara yang mau melintas atau berlibur ke Puncak Bogor harus menyesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap ini.
Baca Juga: 50 Link Twibbon Waisak 2024 Terbaru dan Ucapan Selamat dalam Bahasa Inggris-Indonesia
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.