BATU, KOMPAS.TV - Wakil bupati malang Didik Gatot Subroto Selasa (21/05/2024) sore mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota di di kantor DPC PDIP Kota Batu.
Dengan diantar puluhan pendukungnya, Didik Gatot Subroto yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Malang menemui tim 9 penjaringan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu. Didik menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diambil sebelumnya kepada ketua tim 9, Simon Purwoali.
Pengembalian formulir pendaftaran ini menurut Didik adalah bentuk konsekuensi bagi dirinya yang telah mengambil formulir pendaftaran beberapa waktu lalu. Didik memutuskan maju dalam Pilkada Kota Batu karena merasa terpanggil untuk melanjutkan pembangunan di kota wisata ini.
Meski akan bersaing dengan beberapa nama seperti Kris Dayanti dan Punjul Santoso, untuk mendapatkan rekom DPP, Didik mengaku sebagai kader partai siapapun yang akan mendapatkan rekom harus didukung.
"Sama-sama kader partai siapapun nanti yang akan direkomendasi kita dukung, PDIP tidak boleh pecah, inilah watak gotong royong PDIP," Ujarnya.
Sementara itu, Simon Purwoali ketua tim 9 penjaringan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu menyampaikan, setelah proses pengembalian, formulir akan dikirim ke DPP melalui DPD. Terkait kepada siapa rekom akan diberikan, hal tersebut merupakan kewenangan pusat.
"Formulir akan kita serahkan ke partai untuk kemudian dikirimkan ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PDIP melalui DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PDIP. Terkait keputusan untuk siapa yang terpilih ada di tangan pusat," Kata Simon.
Hingga saat ini DPC PDIP Kota Batu masih menerima dua formulir pendaftaran dari 9 orang yang telah mengambil formulir. Pengembalian formulir pendaftaran dibuka hingga 25 Mei pukul 15.30.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.