LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebanyak 31 adegan di peragakan pelaku saat proses rekonstruksi kasus pembuangan bayi di sebuah aliran sungai Urip Sumoharjo Kelurahan Gunungsulah, Kecamatan Way Halim Bandar Lampung.
Baca Juga: Senyum Jamaah Haji Tertua Berusia 94 Tahun yang Siap Berangkat
Pelaku merupakan seorang wanita muda berinisial RA yang merupakan ibu kandung dari bayi yang sengaja dibuangnya.
Pelaku membuang bayi yang baru saja dilahirkan itu lantaran tak mengiinginkan kelahirannya karena dari hasil hubungan gelap.
Polisi menyebut rekontruksi dilakukan pada dua lokasi untuk memperjelas suatu perkara yang sesuai dengan permintaan jaksa.
Sementara pria atau ayah dari bayi tersebut tidak dilakukan penahanan oleh polisi lantaran tidak ikut andil dalam pembuangan. Bahkan ia juga tidak mengetahui pelaku RA dalam kondisi mengandung.
#polisi #rekonstruksi #pembuanganbayi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.