KABUPATEN BOLAEMO, KOMPAS.TV - Pasangan Burhanudin Pulubuhu bersama Rivendy Luawo, mendatangi KPU Kabupaten Boalemo dan resmi menyerahkan berkas syarat minimal dukungan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan.
Keduanya menyerahkan berkas di menit menit terakhir batas penyerahan berkas syarat minimal dukungan dan menjadi pasangan terakhir yang mendaftar melalui jalur perseorangan.
Sebelumnya ada pasangan Wahyudin dan Riko Djaini yang juga telah secara resmi menyerahkan berkas syarat minimal dukungan ke KPU Boalemo.
Sementara itu, pasangan Burhanudin dan Rivendy ini telah mengantongi dukungan lebih dari 10 ribu dokumen KTP, dan melebihi 101 persen dari syarat yang ditentukan KPU.
Baca Juga: Pasangan Wahyudin dan Riko Djaini Serahkan Berkas Syarat Dukungan ke KPU Boalemo
Bermodalkan hal itu, keduanya optimis dan memantapkan diri untuk bertarung dan meramaikan kontestasi politik dalam Pilkada Kabupaten Boalemo nanti.
Hingga akhir batas penyerahan berkas syarat minimal dukungan jalur perseorangan, KPU Kabupaten Boalemo pun mengatakan hanya ada dua bakal pasangan calon yang telah resmi menyerahkan berkas dukungan perseorangan.
KPU Boalemo juga menyatakan bahwa berkas atau dokumen awal kedua pasangan yang diterima telah dinyatakan lengkap dan sesuai dengan syarat yang ditentukan.
Sementara itu, KPU Kabupaten Boalemo selanjutnya akan melakukan tahapan verifikasi administrasi secara faktual terhadap berkas yang telah diserahkan oleh kedua bakal pasangan calon.
#KPUBoalemo
#PilkadaBoalemo2024
#Boalemo
#Gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.