Kompas TV regional jawa tengah dan diy

KPU Pastikan Tak Ada Calon Perseorangan di Pilkada Jawa Tengah 2024

Kompas.tv - 13 Mei 2024, 14:34 WIB
kpu-pastikan-tak-ada-calon-perseorangan-di-pilkada-jawa-tengah-2024
Ilustrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menyeleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada DKI Jakarta 2024 melalui tes tulis hingga wawancara. (Sumber: The Associated Press)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) memastikan tak ada yang maju dari jalur independen atau perseorangan pada Pilkada Serentak 2024.

Hal itu diketahui hingga batas pendaftaran 12 Mei 2024 tak ada yang menyerahkan berkas sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur. 

"Pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pilkada Cagub-cawagub Jateng tidak ada pengajuan dukungan dari perseorangan," kata Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono seperti dikutip dari TribunJateng, Senin (13/5/2024).

Baca Juga: “Sultan Brebes” Didorong Ribuan Warga Maju Pilkada

Handi menjelaskan, setidaknya persyaratan yang harus dipenuhi adalah mendapatkan dukungan sekitar 1,8 juta. 

"Sampai batas waktu yang ditentukan juga tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan tersebut," ujarnya.

KPU sendiri telah menetapkan tahapan jadwal Pilkada serentak untuk Jateng. Setelah ditutupnya penerimaan syarat dukungan perseorangan, tahapan selanjutnya akan digelar pemutakhiran dan penyusunan data pemilih dari 31 Mei hingga 25 September 2024.

Baca Juga: Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Resmi Daftar Pilkada Jakarta Melalui Jalur Independen

Pengumuman pendaftaran calon dalam Pilkada Jateng sendiri akan mulai dibuka pada 24-26 Agustus mendatang. Sementara pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x