JAKARTA, KOMPAS.TV - Beredar di media sosial foto yang memperlihatkan percakapan grup WhatsApp yang diduga sebagai upaya merekayasa penyebab kematian korban penganiayaan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19).
Foto tersebut diunggah oleh mantan senator, Arya Wedakarna, di akun Instagramnya. Foto tersebut memperlihatkan percakapan di grup bernama “STIP ANGKATAN 66”.
Baca Juga: Catatan Terakhir Rio Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Saya Dilahirkan Angkat Derajat Keluarga
Salah satu anggota grup mengirimkan pesan yang diduga berisi upaya pengkondisian penyebab kematian Putu. Berikut isi pesannya:
“Infonya taruna tersebut sakit serangan jantung sehabis olahraga & bersih2 kampus. tim dokter bilang tidak ada tanda2 kekerasan. Namun masih menunggu hasil visum, infonya almarhum sdh diserahkan ke dishub karena taruna titipan dr daerah,” demikian bunyi pesan tersebut.
“Dibikin kronologisnya begini, biar semua orang dan media ga tau apa yg sebenernya terjadi.”
Pihak keluarga Putu Satria lantas menduga bahwa penyebab kematian Putu mulanya hendak direkayasa.
Kuasa hukum keluarga Putu, Tumbur Aritonang, mengatakan bahwa keluarga menunggu pihak kepolisian menyelidiki kebenaran dugaan rekayasa tersebut.
“Sekarang tinggal kita tunggu hasil penyelidikan terhadap dugaan rekayasa cerita yang ada di grup taruna,” kata Tumbur, Jumat (10/5/2024), seperti dikutip dari Tribunnews.
Sebagai informasi, seorang taruna STIP bernama Putu Satria Ananta Rastika tewas usai dianiaya oleh seniornya, Jumat (3/5/2024).
Saat ini, polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni TRS, KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A. TRS merupakan pelaku utama yang berperan memukul Putu.
Sementara K berperan menyarankan agar korban yang pertama kali dipukul, W berperan sebagai pengawas saat penganiayaan terjadi, sedangkan A berperan memanggil korban dan teman-temannya ke lokasi penganiayaan.
Baca Juga: Ibu Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya
Sebanyak 43 saksi telah diperiksa demi mengusut kasus ini. Saksi tersebut terdiri dari 36 taruna, pengasuh STIP, dokter klinik STIP, dokter Rumah Sakit Tarumajaya, hingga ahli pidana dan bahasa.
Polisi juga mengumpulkan barang bukti, seperti visum et repertum, pakaian korban dan tersangka, hingga rekaman CCTV.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.