BREBES, KOMPAS.TV - Dua anak di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, masing-masing berusia 8 dan 5 tahun yang merupakan kakak adik menjadi korban pencabulan tetangganya.
Dua korban kakak beradik tersebut dicabuli oleh pelaku berbeda. Sang kakak yang berusia 8 tahun dicabuli oleh pelaku berinisial JK (28).
Sedangkan sang adik yang berusia 5 tahun dicabuli oleh tetangganya yang juga merupakan seorang guru ngaji berinisial JR (40).
Baca Juga: Remaja Perempuan Ditemukan Tewas di Hotel, Polisi: Ada Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan Pencabulan
Kapolsek Ketanggungan Brebes AKP Umi Antum Farich mengungkapkan, terbongkarnya aksi pencabulan terhadap kedua bocah tersebut berawal ketika pelaku JR mendatangi ibu korban pada saat Lebaran.
Kepada ibu korban, pelaku JR lantas meminta maaf. Permintaan maaf tersebut, kata Umi, dilakukan JR sampai tiga kali. Hal itulah yang kemudian membuat ibu korban merasa curiga.
"Awalnya pelaku meminta maaf kepada ibu korban karena masih suasana Lebaran. Minta maaf sampai tiga kali,” kata AKP Umi di Mapolres Brebes pada Selasa (7/5/2024).
“Hal itu membuat ibu korban curiga. Lalu, ibu korban menanyakan kepada pelaku telah berbuat kesalahan apa.”
Menjawab pertanyaan ibu korban, lanjut Umi, pelaku JR kemudian mengakui bahwa dirinya telah mencabuli anaknya.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim Diduga Cabuli Anak Kandung Jadi Tersangka
Mendengar hal itu, sang ibu naik pitam hingga akhirnya membuat geger warga sekitar. Warga pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.