Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Ribut Sengketa Tanah, Nyaris Baku Hantam

Kompas.tv - 7 Mei 2024, 10:07 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

BATANG, KOMPAS.TV - Dua pihak yang bersengketa lahan di Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, nyaris baku hantam. Beruntung, pihak kepolisian langsung melerai dan akan segera menggelar mediasi.

Kejadian bermula saat sejumlah orang yang mengaku dari pihak PT. Prima Parquet Indonesia (PPI) asal Solo hendak memasang spanduk di lokasi. Namun sejumlah orang dari perwakilan PT. Trax Sumbiri Indo (TSI) Semarang datang dan melarang pemasangan spanduk hingga berujung keributan dan nyaris baku hantam.

Kasus ini bermula dari tahun 2019 saat PT. PPI membeli lahan di lokasi tersebut dengan total kebutuhan 18,5 hektar. Pada saat awal pandemi, PT. PPI mengalami kerugian dan berencana hendak menjual lahan yang dibeli dari para petani tersebut. Kemudian, PT. PPI menunjuk seorang berinisial S, warga Pekalongan, sebagai kuasa untuk menjual aset namun gagal.

Saat pandemi berakhir, kondisi keuangan PT. PPI berangsur pulih dan berencana untuk kembali meneruskan rencana pembangunan pabrik kayu lapis di lokasi tersebut. Namun ternyata, tanah tersebut sudah dikuasai oleh pihak lain.

“Prinsip kita menghargai kesepakatan dengan catatan seperti yang disampaikan oleh Pak Kapolsek, sampai ke putusan inkrah, tidak ada kegiatan apapun dari kedua belah pihak. Kita masing-masing ada kuasa hukum diagendakan (bertemu) pada hari Senin (06/05/2024),” tutur Sugirman, perwakilan PT. PPI Solo.

“Nanti akan dipertemukan kuasa hukum dari kedua belah pihak pada hari Senin untuk menyelesaikan masalah ini. Sesuai aturan, obyek bersengketa harus melewati proses peradilan. Kami berikan imbauan kepada warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ucap AKP Agung Sutanto, Kapolsek Tulis.

Pihak kepolisian meminta agar kedua belah pihak melakukan mediasi yang akan digelar di Mapolres Batang. Pihak kepolisian juga menghimbau agar kedua belah pihak mentaati untuk tidak melakukan aktivitas apapun di tanah yang masih sengketa. sebelum adanya keputusan bersama atau inkrah dari pengadilan.

#sengketalahan #batang #ricuh




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x