MALANG, KOMPAS.TV - Seorang istri, DEF, yang sedang hamil 4 bulan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya, MRR,
Tersangka dengan tega dan keji menganiaya yang istri. Pelaku memukuli korban dengan sapu hingga patah. Tidak hanya itu tersangka juga melukai korban dengan celurit.
Aksi pelaku disebut dipicu karena cemburu. Korban sempat meminta pertolongan kepada keluarganya, namun aksi keji pelaku tak bisa dihentikan.
"Keluarga berusaha melerai namun tidak sanggup menghadapi pelaku yang emosi, selanjutnya ada masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut. Sehingga petugas di Polresta Malang Kota mengamankan pelaku dan membawa korban untuk melakukan penanganan medis" Kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.
Polisi meminta masyarakat melaporkan jika melihat ada kekerasan dalam rumah tangga di sekitar mereka. Hal tersebut karena aksi kekerasan tidak akan bisa dibenarkan sekalipun terjadi di dalam ruang privat rumah tangga.
Saat ini sang istri sedang dalam masa pemulihan di rumah sakit. Untuk kondisi janin disebut sehat. Tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.