MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) Koptu SB yang diduga menembak dua warga di Makassar, Sulawesi Selatan telah ditahan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal VI.
Seperti diketahui, dari dua warga yang tertembak, satu di antaranya meninggal dunia setelah terkena peluru di kepala.
"Pomal Lantamal VI menangkap terduga pelaku atas nama Koptu SB beserta barang bukti yang digunakan," kata Komandan Lantamal VI Makassar, Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat dalam keterangannya, Minggu (5/5/2024).
Lebih lanjut, ia menyebut, Koptu SB saat ini tengah menjalani pemeriksaan di POM AL Lantamal VI guna untuk proses hukum lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, prajurit TNI AL Koptu SB diduga menembak dua warga di Makassar berinisial FL alias Ali (16) dan FR alias Rais (19).
Baca Juga: Anggota TNI AL Tembak 2 Warga yang Tawuran di Makassar, 1 Orang Tewas dengan Luka di Kepala
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Galangan Kapal Kelurahan Kalukubodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Minggu (5/5/2024) pagi.
Andi Rahmat menyebut, akibat insiden tersebut, FL mengalami luka di bagian dada.
"Sebanyak satu butir dan diduga mengenai korban atas nama FL pada bagian dada sebelah kanan. Dan saat ini sedang dirawat di RS Wahidin untuk dilakukan perawatan lebih lanjut," ujar Andi Rahmat.
Sementara itu, FR, kata ia, meninggal dunia setelah mengalami luka serius di bagian kepala
"Korban atas nama FR mendapat luka serius di kepala hingga meninggal dunia setelah dilakukan perawatan ke RS Bhayangkara," ucapnya dikutip dari Kompas.com.
Adapun dari penjelasan terduga pelaku, anggota TNI tersebut melakukan penembakan dengan senapan angin untuk melerai warga yang terlibat pertikaian.
Baca Juga: OPM Berulah! Satu Warga Sipil Tewas Ditembak di Intan Jaya, Papua Tengah
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.