BARRU, KOMPAS.TV - Polisi gagalkan penyelundupan 30 kilogram narkoba jenis sabu di pelabuhan Awerange, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga menangkap pelaku yang bertindak sebagai kurir dan penerima barang haram tersebut.
Tim gabungan polres Barru dan direktorat Reserse narkoba Polda Sulawesi Selatan, mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu. Sabu 30 kilogram diamankan di pelabuhan Awerange, kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Sabu yang terdiri dari 30 paket dikemas dalam teh dan dikirim menggunakan kapal kayu bermuatan rumput laut dari Kalimantan.
Selain barang bukti, Polisi juga menangkap pelaku berinisial M-Z-N, yang bertindak selaku kurir dan penerima barang. Sebelumnya, MZN juga menyelundupkan sabu 17 kg ke Sidrap, pada maret lalu dan menerima upah 30 juta rupiah. Pelaku kini terancam hukuman maksimal seumur hidup dan paling singkat lima tahun penjara.
#penyeludupan
#polrestabes
#narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.