KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Dugaan kasus penganiayaan hingga kekerasan seksual yang menyeret salah satu dosen aktif di Fakultas Hukum UNG, akhir-akhir ini terus menjadi sorotan publik.
Dugaan kasus yang telah beredar dan viral di media sosial itu pun langsung menuai respon dan tanggapan dari pihak Dekanat atau pimpinan Fakultas Hukum UNG.
Karena dinilai telah mencoreng nama baik lembaga, Dekanat Fakultas hukum UNG pun angkat bicara dan menegaskan bahwa kasus tersebut tidak terjadi di lingkungan kampus atau fakultas, dan merupakan masalah pribadi terduga pelaku.
Selain menjadi dosen aktif, terduga pelaku juga diketahui merupakan salah satu alumni fakultas hukum UNG.
Pihak Dekanat Fakultas Hukum UNG pun mengungkapkan akan melakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi terhadap terduga pelaku.
Bahkan, dekanat Fakultas Hukum UNG juga menegaskan akan tetap memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku, jika terduga pelaku secara sah benar benar dinyatakan bersalah atas kasus tersebut.
Baca Juga: Mahasiswa UNU Gorontalo Gelar Aksi, Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Oleh Rektor
Lembaga Fakultas Hukum UNG, kini mempercayakan dan menyerahkan segala proses hukum kepada pihak kepolisian yang berwenang untuk mendalami kasus tersebut.
Pihak Fakultas pun berharap dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama sama menghargai proses hukum yang tengah berlangsung, tanpa menyudutkan salah satu pihak yang terlibat.
#dugaankekerasanseksual
#oknumDosen
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.