MAMUJU, KOMPAS.TV - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan akan memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrulloh.
Diketahui, masa jabatan Pj Gubernur Sulbar akan berakhir pada Mei 2024.
Isyarat tersebut disampaikan Jokowi saat wawancara dengan wartawan di sela kunjungan kerjanya di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).
Menurut Jokowi, pihaknya selalu mengevaluasi kinerja Pj gubernur setiap tiga bulan sekali, dan jika berkinerja baik, kenapa harus diganti.
"Setiap tiga bulan, itu kita evaluasi. Kalau baik, kenapa harus diganti?," kata Jokowi, dikutip dari transkrip wawancara di laman resmi Presiden RI.
Baca Juga: Bangun Mamuju Pascagempa, Presiden Jokowi Kucurkan Rp 1,31 Triliun
Mendengar jawaban Jokowi, awak media kemudian menanyakan hasil evaluasi Jokowi terhadap kinerja Zudan.
"Evaluasinya baik (atau) enggak, Pak?" tanya wartawan.
Jokowi pun menjawab pertanyaan itu dengan balik bertanya pada awak media.
"Menurut Bapak-Ibu, baik (atau) enggak?," tanya Jokowi, yang dijawab oleh watawan bahwa kinerjanya baik.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tinjau Operasional Alat Deteksi Kesehatan Baru di RSUD Toto Kabila
Jokowi pun melanjutkan jawaban dengan mengatakan, jika kinerjanya baik maka masa jabatan akan diperpanjang.
"Ya sudah, berarti diperpanjang," kata Jokowi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.