PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Polisi berhasil menyita puluhan balon udara yang hendak diterbangkan untuk merayakan tradisi Syawalan di Pekalongan, Jawa Tengah. Selain balon udara, polisi juga menyita sejumlah petasan jumbo yang membahayakan warga.
Sebanyak 38 balon udara dan 20 petasan berhasil disita dari empat kecamatan yang ada di Pekalongan. Hasil ini merupakan razia dalam rentang waktu satu hari saat warga mengadakan tradisi Syawalan.
Petugas kepolisian terpaksa menyita balon udara dan petasan, pasalnya kegiatan tersebut mengganggu penerbangan dan ketenangan warga.
“Yang paling banyak itu ada di daerah Karangdadap, ada 20 balon dan lima pertasan. Kemudian di Kedungwuni, ada 13 balon dan enam petasan. Kemudian di Bojong ada tiga balon, di wilayah desa ada dua balon. Balon yang paling besar itu satu buah, kemudian yang diameternya sepuluh meter ada 13. kemudian yang ukuran sedang, di bawah sepuluh meter ada 24 buah. Sementara kami mengamankan barang bukti saja,” jelas AKBP Wahyu Rohadi, Kapolres Pekalongan.
Polisi mengimbau agar masyarakat yang menerbangkan balon udara bisa ditambatkan. Yaitu dengan memasang tali di balon udara sehingga tidak terbang secara liar.
#balonudara #petasanjumbo #pekalongan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.