MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pelaku pembunuhan kini kembali terancam pasal tambahan. Polisi kembali menjerat pelaku dengan udang – undang perlindungan anak atas kasus kekerasan yang dilakukan pada anaknya sendiri.
Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri, hengki kembali terancam dijerat undang – undang perlindungan anak.
Polisi kini tengah lakukan pendalaman terkait kekerasan yang di lakukan pelaku terhadap anaknya sendiri yang masih di bawah umur. Jika terbukti, pelaku bisa kembali terancaman pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur.
#kuburisteri
#jatanras
#polrestabesmakassar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.