MEDAN, KOMPAS.TV - Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan masih terus menyelidiki jaringan narkoba yang menjadikan apartemen mewah sebagai gudang.
Seorang pelaku yang telah ditangkap mengaku pernah mengedarkan 30 kilogram sabu.
Pelaku berinisial AFS yang merupakan warga Kabupaten Deli Serdang ini juga pernah 2 kali dipenjara dalam kasus serupa.
Pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia. (*)
#gerebek #narkoba #sabu #polrestabesmedan #apartemen #mewah #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.