DEPOK, KOMPAS.TV - Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya, Kombes Badya Wijaya mengimbau masyarakat mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) jelang putusan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024) besok.
Hal tersebut disampaikan Kombes Badya saat melaksanakan cooling system dan silaturahmi dengan tokoh masyarakat di Pos Kamling Mako 07 Jalan Tugu Raya RT 07/11 Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Sabtu (20/4/2024).
Baca Juga: Anies Siap Terima Putusan MK, Ibaratkan dengan Pertandingan Bola: Kemungkinan Menang atau Tidak
Badya menilai siskamling efektif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya jelang putusan MK.
“Kami mengajak warga mengaktifkan poskamling, mengajak partisipasi aktif masyarakat menjaga situasi kondisi di masyarakat untuk tetap kondusif, aman dan sejuk menjelang pengumuman resmi hasil sengketa pilpres oleh MK,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Minggu (21/4/2024).
Badya juga memotivasi warga untuk mau berpartisipasi bergantian menghidupkan siskamling dan mewajibkan tamu untuk wajib lapor ke pengurus RT atau RW setempat dalam kurun waktu 1×24 jam.
“Dengan poskamling ini kita berharap dapat membantu mengurangi kasus-kasus curanmor atau gangguan ketertiban masyarakat lainnya," katanya.
Badya pun menyampaikan masyarakat menghindari berita hoaks yang tersebar di media sosial.
Ia berharap masyarakat bijak memilah mana berita yang baik dan benar atau berita yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan kegaduhan di masyarakat.
“Mengimbau agar bijak dalam bermedsos agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoaks dan dapat memilah kebenaran berita yang 'hoax' serta berita yang sebenarnya,” kata Badya.
Kombes Badya juga menitipkan pesan kepada para orang tua untuk selalu menjaga anak-anak untuk tidak ikut serta tawuran mengingat saat ini libur sekolah.
"Agar setiap warga masyarakat dimulai dari keluarga sampai lingkungan memberikan perhatian khusus dan serius terhadap kenakalan remaja dan tawuran. Berikan pengertian secara rinci dampak dan akibat yang ditimbulkan," katanya.
Baca Juga: Ingin Suasana Kondusif, TKN Prabowo-Gibran Tidak Buat Acara Khusus saat Putusan MK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.