JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyatakan kesiapannya menghadapi segala hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa Pilpres 2024.
"Ditolak maupun diterima Badan Pengawas Pemilu harus siap melakukan pengawasan di seluruh tahapan yang ada," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja pada Minggu, (21/4/2024).
“Namanya penyelenggara Pemilu ya ketika ditugaskan perintah undang-undang dan perintah pengadilan, maka penyelenggara Pemilu wajib untuk mengikuti perintah tersebut," lanjutnya.
#bawaslu #mk #sengketapilpres2024
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.