LAMPUNG, KOMPAS.TV - Meski memiliki keterbatasan fisik pada kakinya seorang pria warga Lampung Tengah Lampung masih nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Baca Juga: Akibat Hujan Deras, Banjir Rendam Permukiman Warga
Bahkan tak tanggung-tanggung pelaku bernama Hari Indra yang sudah 3 kali beraksi ini selalu membawa senjata api saat melancarkan pencurian sepeda motor.
Pelaku berhasil dibekuk satuan dari Polsek Sukarame Bandar Lampung beserta barang bukti berupa 2 pucuk senjata api rakitan, 6 butir peluru dan kunci leter t.
Polisi mengungkap pelaku berhasil ditangkap lantaran tak bisa kabur dari kejaran warga usai melancarkan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Ryacudu Korpri Raya Bandar Lampung.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 kuhpidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
#pelaku #curanmor #cacatfisik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.