SEMARANG, KOMPAS.TV - Akibat viral di media sosial yakni seorang karyawan minimarket menahan pelaku pencurian hingga luka-luka, Unit Reskrim Polsek Pedurungan pun berhasil menangkap pelaku pencurian.
Dalam sebuah video yang beredar beberapa waktu lalu, seorang perempuan karyawan minimarket terjatuh setelah berusaha menahan pelaku pencurian yang kedapatan mengambil minyak pengharum tubuh dan sabun seharga Rp 160.000 di minimarket Jalan Tlogosari, Kota Semarang. Pelaku yang langsung kabur, berusaha dihentikan oleh karyawan minimarket dengan menarik baju hingga jatuh terseret dan mengalami luka-luka.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku, Nur Cahyo, di Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang yang sebelumnya sempat melarikan diri ke wiilayah Kabupaten Semarang. Dihadapan polisi, pelaku mengaku akan menjual barang curian untuk membeli susu anaknya yang masih berusia dua tahun.
“Mencuri buat beli susu. Awalnya mau beli susu, tapi gak jadi karena uangnya kurang sama bensin habis buk. Buat anak, mas, usia dua tahun. Barangnya mau dijual buat beli susu,” tutur Nur Cahyo.
“Ada dua buah sabun muka kemudian ada parfum, lalu ada helm yang kemarin ditinggal tersangka di TKP dan ada sepeda motor yang plat nomornya sudah dibuang di kali, jaket pelaku dibuang di Banjir Kanal. Untuk kasus pencurian ini, tersangka dikenakan pasal 362 KUHP dan atau pasal 364 KUHP pidana,” ucap Kompol Dina Novitasari, Kapolsek Pedurungan, Kota Semarang.
Selain tersangka, polisi mengamankan dua buah sabun muka, satu parfum hasil kejahatan, serta sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Pedurungan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
#pencurian #polsekpedurungan #pencurianminimarket
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.