BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Menanggapi terbitnya aturan dari Menpan RB soal pemberlakukan WFH atau bekerja dari rumah maksimal sebanyak 50 persen dari jumlah pegawai, pada tanggal 16 hingga 17 April, pasca libur lebaran tahun ini, pemerintah Kota Banda Aceh justru tidak memberlakukan WFH bagi seluruh ASN nya. Hal ini dikarenakan kebanyakan ASN di Kota Banda Aceh masih menjalani mudik lebaran dalam kota.
Memasuki hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, pemerintah Kota Banda Aceh melaksanakan apel rutin yang diikuti hampir 99 persen asn maupun pegawai non PNS lainnya di halaman Gedung Balai Kota Banda Aceh, Mawardy Nurdin, Selasa pagi.
Pj Walikota Banda Aceh memberikan arahan kepada seluruh ASN agar bekerja lebih giat serta akan menertibkan pelanggaran bagi ASN yang tidak pernah masuk kantor lagi.
Apel itu diakhiri dengan acara Halal Bi Halal sambil bersalaman usai libur lebaran.
Video Jurnalis : Nova Misdayanti
Editor : Iwan Sudirja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.