YAHUKIMO, KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi yang berdinas di Polres Yahukimo berinisial OB ditemukan tewas pada Selasa (16/4/2024) pagi.
Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto mengatakan korban berusia 23 tahun itu diduga tewas karena dianiaya orang tidak dikenal atau OTK.
"Memang benar Bripda OB ditemukan meninggal akibat dianiaya OTK dan jenazahnya akan dievakuasi ke Jayapura," kata Heru Hidayanto saat dihubungi pada Selasa (16/4/2024).
Baca Juga: Pria Bunuh PSK di Apartemen Bandung gara-gara Tarif Kencan Berubah
Heru menjelaskan, pihaknya sempat menerima laporan adanya penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas sekitar pukul 05.30 WIT.
Heru menyebut korban dianiaya di depan Ruko Blok B Jalan Pasar Baru atau sekitar 200 meter dari Polres Yahukimo, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
"Korban mengalami luka tusuk di sekujur tubuhnya termasuk bagian kepala. Anggota masih melakukan penyelidikan dan melaksanakan olah TKP guna mengungkap kasus tersebut," ucap Heru.
Ketika ditanya apakah ada yang sudah diamankan, Kapolres Yahukimo mengakui ada dua warga yang saat ini diamankan untuk dimintai keterangannya.
Baca Juga: Kurir Ditangkap Buat Laporan Palsu Dibegal, Ternyata Tilap Uang COD Rp3,2 Juta untuk Bayar Cicilan
Dia mengatakan, penyidik masih meminta keterangan dari kedua saksi tersebut, diharapkan dapat mengungkap pelaku penganiayaan yang menewaskan korban.
Kabupaten Yahukimo masuk dalam wilayah Provinsi Papua Pegunungan bersama tujuh kabupaten lainnya hasil pemekaran dari Papua, yakni Kabupaten Jayawijaya,Lanny Jaya, Tolikara, Mamberamo Tengah, Nduga, Yalimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.