JAYAPURA, KOMPAS.TV - TNI Angkatan Laut Lantamal X Jayapura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua ratus kubik kayu merbau dari Jayapura ke Jawa Timur. Ratusan kubik kayu ini tidak memiliki dokumen lengkap.
Kasus penyelundupan ratusan kayu merbau ini berhasil diungkap saat proses bongkar muat kayu di Terminal Kontainer Depo Hamadi, Kota Jayapura.
Saat pemeriksaan dilakukan, satgas gakkum menemukan bahwa pengirim kayu yakni PT. Crown Pasifik Abadi menggunakan dokumen palsu untuk mengirim dua ratus kubik kayu merbau ke Jawa Timur.
Dari tiga puluh dua dokumen yang disiapkan, hanya delapan dokumen yang asli, sementara dua puluh empat dokumen lainnya palsu, sehingga langsung ditahan.
Dari tujuh saksi yang diperiksa, diketahui bahwa dua ratus kubik kayu merbau ini berasal dari Kabupaten Keerom dan akan dikirim melalui jalur laut menuju Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.