BATANG, KOMPAS.TV - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan oleh aparat Polres Batang. Acara pemusnahan miras disaksikan pula oleh Pemerintah Kabupaten Batang, serta forum kerukunan umat beragama.
Barang bukti miras ini didapatkan dari beberapa warung remang-remang serta razia yang dilakukan oleh aparat selama 25 hari. Ada sebanyak 3.636 botol miras, ratusan botol minuman oplosan dan puluhan jeriken yang musnahkan. Sebanyak 17 pedagang telah dikenai tindak pidana ringan dan telah disidangkan.
Pemusnahan minuman keras ini sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum untuk menjaga agar selama bulan Ramadan, umat muslim dapat berpuasa dengan aman dan lacar. Diharapkan agar masyarakat bisa terus bekerja sama dengan aparat untuk memberantas peredaran miras dan penyakit masyarakat.
“20 hari pertama saat operasi pekat kita lanjutkan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan. Kurang lebih sekitar 25 hari, ini ada yang kita sita sejumlah 3.633 botol dan 6 jeriken besar untuk ciu nya. Terimakasih, semoga kita bisa menjaga kondusifitas Ramadan dan Idul Fitri dengan tidak adanya miras supaya semuanya kondusif dan khusyuk beribadah,” tutur AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Kapolres Batang.
Razia pekat termasuk miras ini akan terus dilakukan selama Ramadan sampai menjelang Hari Raya Idul Fitri. Harapannya, tercipta suasana kondusifitas di bulan suci maupun usai Hari Raya Idul Fitri.
#polresbatang #minumankeras #idulfitri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.