MEDAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 6 personel TNI anggota Batalyon Infanteri 100 Raider terancam penjara akibat melakukan pengeroyokan kepada warga.
Pengeroyokan ini dipicu hilangnya sepeda motor dari ibu angkat salah satu terdakwa.
Dalam tuntutannya, oditur militer menuntut terdakwa Fajrin dengan hukuman 7 bulan penjara dan 5 terdakwa lainnya dengan hukuman 6 bulan penjara.
Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk berdiskusi dengan penasihat hukumnya. (*)
#pengeroyokan #tni #pengadilanmiliter #pencuri #sepedamotor #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.