PADANG, KOMPAS.TV - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal II) Padang memastikan tidak ada keterlibatan anggota TNI AL yang lain dalam kasus pembunuhan berencana terhadap calon siswa atau casis Bintara Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Komandan Polisi Militer (Danpom) Lantamal II Padang Letkol Laut (PM) Yasir Fadly Dayan mengatakan pelaku pembunuhan Iwan memang ada dua.
Selain tersangka Serda Pom Ardan Aryan Marsal, tersangka lainnya adalah warga sipil bernama Muhammad Alfin Andrian.
Baca Juga: Detik-Detik Anggota TNI AL Serda Adan Bunuh Iwan Casis Bintara, Ajak Teman Sekolah Habisi Korban
Mereka bekerja sama untuk menghilangkan nyawa Iwan Sutrisman Telaumbanua di Kota Sawahlunto pada 24 Desember 2022.
"Saya yakinkan tidak ada anggota TNI lain yang terlibat dalam kasus ini selain Serda Ardan Aryan Marsal," kata Yasir di Padang, Rabu (3/4/2024).
Yasir merasa perlu menyampaikan demikian menanggapi pengakuan Serda Adan yang akan membantu meloloskan korban Iwan Sutrisman menjadi anggota TNI melalui bantuan pamannya yang juga anggota TNI, serta prajurit lain berpangkat kapten di Kota Sawahlunto.
Namun, setelah Lantamal II Padang melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaku, ditemukan fakta bahwa Serda Adan berbohong dan menipu korban bersama keluarganya.
"Jadi itu bohong semua, murni penipuan. Tidak ada pamannya yang angkatan laut," ucap Letkol Laut (PM) Yasir.
Baca Juga: Bunuh Casis Bintara, Anggota TNI AL Serda Adan Aryan Marsal Terancam Hukuman Mati
Oleh karena itu, ia kembali menegaskan dalam kasus tersebut sama sekali tidak ada keterlibatan anggota TNI yang lain.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.